Tentang Kami
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung
Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk untuk memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan harmonis, terpadu, dan berkelanjutan. FPR menghimpun berbagai pemangku kepentingan—mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga unsur masyarakat—untuk bersama-sama membahas isu strategis tata ruang, memberikan rekomendasi kebijakan, serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemanfaatan ruang. Melalui FPR, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan setiap keputusan terkait ruang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, serta pertahanan dan keamanan. Kehadiran FPR menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, transparan, serta mendukung pengembangan wilayah secara optimal dan berkelanjutan.