Rapat Klinik Struktur Ruang RTRW Kabupaten Lampung Selatan
Bandar Lampung - Rapat Klinik dibuka resmi oleh Bapak Ir. Tony Ferdinansyah, S.T., M.T., ASEAN Eng selaku Plt. Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung dengan peserta rapat secara tatap muka/luar jaringan (offline) yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, serta Instansi Vertikal yang membidangi.
Rapat Klinik ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung untuk sinkronisasi substansi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat ini bertujuan untuk mengintegrasikan semua rencana program dan kegiatan sektoral tingkat pusat dan provinsi ke dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Lampung Selatan.